Alhamdulillah, Program Studi DIII Teknik Elektromedik Politeknik Unggulan Kalimantan berhasil mendapatkan akreditasi Baik Sekali dengan masa berlaku 2024 sampai dengan 2028.
Akreditasi merupakan salah satu bentuk penilaian (evaluasi) kelayakan dan mutu
perguruan tinggi atau program studi yang dilakukan oleh organisasi atau badan mandiri di
luar perguruan tinggi. Bentuk penilaian mutu eksternal yang lain adalah penilaian yang
berkaitan dengan akuntabilitas, pemberian izin, pemberian lisensi oleh badan tertentu.
Berbeda dari bentuk penilaian mutu lainnya, akreditasi dilakukan oleh pakar sejawat
dan mereka yang memahami hakikat pengelolaan perguruan tinggi sebagai Tim atau
Kelompok Asesor. Keputusan mengenai kelayakan dan mutu didasarkan pada penilaian
terhadap berbagai bukti yang terkait dengan standar yang ditetapkan dan berdasarkan
nalar dan pertimbangan para pakar sejawat (judgements of informed experts). Bukti-bukti
yang diperlukan termasuk laporan tertulis yang disiapkan oleh perguruan tinggi yang akan
diakreditasi yang diverifikasi dan divalidasi melalui kunjungan para pakar sejawat ke tempat
kedudukan perguruan tinggi.
1,853 total views, 4 views today