UPPM

Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Berdasarkan Keputusan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0241/E5/DT.06.01/2023 tanggal 28 Februari 2022 tentang Penetapan Klasterisasi Perguruan Tinggi berdasarkan Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Politeknik Unggulan Kalimantan diklasifikasikan ke dalam Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi

KLASTER PRATAMA

Klasterisasi perguruan tinggi tahun 2023 didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA dalam periode tahun 2019 hingga 2021. Data kinerja yang diperhitungkan merupakan data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh verifikator Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) perguruan tinggi. Data kinerja tersebut meliputi penulis (author), afiliasi (affiliation), jurnal (journal), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual (intellectual property rights), dan buku (book).

Laporan Kinerja Tahunan

Laporan Kinerja Tahunan UPPM Tahun Akademik 2021/2022

Laporan Kinerja Tahunan UPPM Tahun Akademik 2020/2021

Laporan Kinerja Tahunan UPPM Tahun Akademik 2019/2020

LAPORAN KEPUASAN PENGGUNA PPM

Laporan Kepuasan Pengguna PPM Tahun Akademik 2021-2022

Laporan Kepuasan Pengguna PPM Tahun Akademik 2020-2021

Laporan Kepuasan Pengguna PPM Tahun Akademik 2019-2020